Hallo semua, kali ini aku akan membahas tentang Fiktionbescheinigung.
Jadi Fiktionbescheinigung adalah visa sementara yang dikeluarkan oleh imigrasi setempat apabila visa tipe D kamu sudah berakhir namun ijin tinggal kamu belum jadi/selesai.
Sebenarnya Fiktionbescheinigung ini sifatnya opsional, jadi terserah mau bikin atau engga. Namun kalau kamu ada rencana mau keluar negara jerman saat ijin tinggal kamu belum jadi, ada baiknya untuk membuat ini.
Dokumen apa saja yang dibutuhkan?
1. Passpor asli
2. Surat undangan untuk membuat fiktionbescheinigung (opsional)
3. Tidak bisa diwakilkan
Berapa biayanya?
1. Untuk orang dewaas = 13 euro
2. Untuk anak-anak = 6.50 euro
Bentuk dari Fiktionbescheinigung
Curhat sedikit ya tentang fiktionbescheiningung ini, jadi aku itu nyampe Jerman lagi dengan visa D pertengahan Juni. Terus aku menikah dan langsung mendaftar untuk izin tinggal secara online itu minggu kedua awal bulan Juli. Ternyata oh ternyata aku baru dapat surat panggilan itu bulan Agustus akhir. Jadi aku dapat 2 surat dari auslanderbehorder :
1. Surat pertama tanggal 6 September 2018 untuk membuat Fiktionbescheinigung
2. Surat kedua minggu pertama bulan Oktober 2018 untuk Aufenthaltstitel
Hal ini membuat aku sangat kesal karena proses di kota ku ini termasuk sangat lelet. Teman-temanku yang di kota Berlin, Frankfurt, Hamburg, dan beberapa kota lainnya aja proses dari pengajuan termin sampai mendapatkan termin ga selama aku yang sampai 3 bulan. Jadi mungkin mereka udah dapat izin tinggal deluan sedangkan aku baru aja dapet termin.
Hal ini juga terjadi bukan saat membuat izin tinggal, tetapi untuk membuat verplictungserklarung. Dikota lain, langsung datang langsung jadi, di kota tempat aku tinggal harus bikin janji dulu bahkan nunggu hampir 1 bulan barus bisa dapat termin.
Sempat sih beberapa kali bertanya, mengapa bisa sangat lambat, jawabannya ya karena banyak aplikasi yang masuk. Titik. Yah begitulah birokrasi, ternyata dimana saja sama.
Ini pelajaran juga sih, agar selalu sabar, karena ga semua kota di negara maju, birokrasinya sama cepatnya.
Sekian postingan kali ini, semoga berguna buat kalian!
bye.
0 comments: