Hallo semuanya apa kabar? Aku ada kabar gembira untuk kalian semua. Akhirnya aku mengajukan permohonan visa nasional negara Jerman untuk me...

Visa Nasional Jerman Untuk Menikah Part 1 - Pendaftaran Pernikahan di Jerman (2018)

Hallo semuanya apa kabar? Aku ada kabar gembira untuk kalian semua. Akhirnya aku mengajukan permohonan visa nasional negara Jerman untuk menikah.

Mumpung aku lagi niat menulis dan lagi punya banyak waktu luang, maka aku putuskan untuk menyicil tulisan ini karena mungkin tulisan ini akan sangat panjang dan detail seperti biasanya. Aku menulis postingan ini dengan harapan dapat memberikan informasi terbaru yang semoga saja bisa membantu teman-teman semua yang mungkin akan mengajukan visa seperti aku.

Untuk mempermudah penerimaan informasi yang aku sendiri saja muak, maka semua akan aku bagi mulai dari :
1. Berkas untuk pendaftaran pernikahan di Jerman (untuk mendapatkan surat izin menikah dari sipil Jerman yang akan digunakan untuk mendaftar visa)

2. Berkas untuk mengajukan visa nasional untuk menikah di Jerman

3. Timeline

Markimu, mari kita mulai!

Berkas untuk pendaftaran pernikahan di Jerman (kota Nurnberg) :



1. Copy passport yang sudah dilegalisir di kedutaan Jerman
Ini dokumen paling gampang sih, hanya fotocopy paspor kamu lalu dilegalisir di kedutaan. Biayanya 10 EUR = 170.000 IDR. Legalisir di kedutaan cuma perlu nunggu, diatas jam 12 siang dokumen beres semua. TOP. Biaya yang dikeluarkan juga TOP markotop.

2. Akta kelahiran asli yang terbaru (yang dwi bahasa) + fotocopy nya yang sudah di legalisir oleh catatan sipil dan Surat Keterangan Belum Menikah 
Untuk membuat akta baru sedangkan akta lama tidak kenapa-kenapa itu sulit sih, apalagi di kantor Pontianak. Aku merasa dipersulit banget dengan petugas-petugas yang mungkin tidak tau prosesnya. Mereka merasa diri mereka paling benar. Kalau gitu kan capek sendiri. Dengan drama sampai berantem dengan ibu-ibu di kantor sana, akhirnya aku dapet juga akte lahir kutipan kedua. Kantor pelayanan masyarakat di Indonesia ini harus di briefing satu per satu deh. Please kalau emang mau ngejar jadi PNS jangan deh masuk kantor pemerintahan kalau emang tidak ada niat membantu masyarakat. Malah kemarin saking paranhnya aku dipalakin 150.000 sama pak RT kota Singkawang. Parah sih. RIP pelayanan Indonesia yang katanya anti korupsi. Semoga bapak itu sehat2 deh yah makan uang yang tak ikhlas dari aku.
Setelah itu nanti di legalisir copy an nya dan jangan lupa minta specimen tanda tangan pejabat kantornya.
Setelah di legalisir maka akta kita sudah bisa di legalisir oleh Kementrian HAM dan juga Kementrian Luar Negri dan juga Kedutaan Jerman.

Proses legalisasi :
- Legalisir copy an nya di catatan sipil kantor setempat

- Bawa dokumen asli dan copy yang sudah di legalisir ke kementrian HAM.  Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memindahkan loket pelayanan administrasi hukum ke Gedung Cik’s, Jalan Cikini Raya No 84-86, Menteng, Jakarta Pusat.
1 dokumen = 25.000 , karena aku legalisir 2 dokumen, akta lahir dan SKBM jadi totalnya 50.000
Pengerjaannyya 3 hari kerja.

- Setelah di legalisir oleh kementrian HAM, maka dokumen kita sudah bisa di legalisir kementrian Luar Negeri. Alamatnya : Jalan Pejambon No. 6, Jakarta Pusat 10110
1 dokumen = 25.000 , karena aku legalisir 2 dokumen, akta lahir dan SKBM jadi totalnya 50.000
Pengerjaannyya 3 hari kerja.

- Setelah di legalisir di kementrian, btw saya Katolik jadi tidak perlu legalisir di kantor Kementrian Agama ya, bagi yang muslim harus legalisir dulu disana sebelum ke kementrian HAM.
Setelah semuanya selesai, maka kita bisa melegalisir dokumen kita ke kedutaan Jerman.
Bawa uang cash ya. Untuk harga dan bagaimana prosesnya bisa di baca di https://jakarta.diplo.de/blob/1894184/c6ac2f540df0b0c12731b3a91d03c71a/download-legalisation-idn-stand-mei-18-data.pdf

3. Vollmach
Vollmach adalah surat kuasa yang mengizinkan calon pasangan kita untuk mendaftarkan pernikahan di Jerman. Ini pake bahasa Jerman. Cara mengisinya dengan penerjemah terumpah. Aku pake jasa pak Nikolas, 175000 per lembar. Nanti pak Niko mengirimkan versi bahasa Indonesianya ke kita dan kita isi seperti biasa, lalu nanti dari hasil itu akan pak Niko terjemahkan dalam bahasa jerman dan nanti di cap dan ttd dan kirim ke kita untuk legalisir di kedutaan.

Jadi total dokumen yang harus di kirim ke Jerman ada 4 :
1. Copy passport yang sudah legalisir kedutaan
2. Akta lahir asli dan juga legalisirnya
3. SKBM asli dan juga legalisirnya
4. Vollmach asli dan legalisirnya

Kemarin aku pas di kedutaan ternyata bawa uang kurang. Aku kurang sekitar 200.000 karena lupa harus legalisir SKBM. Untungnya aku ketemu Cik Sephi yang baik banget mau minjamin duit 500.000. Di dalam kedutaan itu hape ga boleh di bawa masuk, jadi kebayang betapa baiknya cik Sephi ini. Dia juga yang membantu aku untuk membawa dokumen aku ke Jerman. Baik banget ga sih jadinya.

Setelah dokumen pendaftaran pernikahan sampai di jerman, calon pasanganmu akan mendaftarkannya ke Standesamts. Kurang lebih 1 - 2 minggu nanti ada balasan dari Standesamts via post.




Nah sekian dulu post ku di Part 1 ini biar ga pada bingung. Nanti untuk proses pembuatan visa akan di tulis di part yang berbeda.
Dan semua proses akan dirangkum pada label : Visa Nasional Jerman
Jadi tinggal klik aja dan muncul deh semua tulisanku. 
seeya.

Sekilas info : Bagi yang mau tau info lanjut tentang pernikahan Indonesia - Jerman, silahkan visit blog khusus untuk pernikahan Indonesia - Jerman disini

0 comments: